HUKUM BENDA KERAMAT

Assalamu alaikum wr.wb

Dengan segala keterbatasan saya, saya coba terangkan masala benda keramat dalam islam:
Tentang benda-benda gaib. Benda gaib mungkin bisa dimaksudkan pada 2 arti :

1.Benda yang dipercaya memiliki kekuatan gaib, seperti pusaka, benda keramat,jimat atau sejenisnya. Intinya, benda tersebut benar-benar ada secara fisik namun dipercaya memiliki manfaat, kekuatan gaib, atau mengandung makhluk gaib. Mengenai hal ini, saya sebutkan beberapa hadist sbb:
 " Barang siapa menggantungkan tamimah (jimat) maka sungguh ia telah menyekutukan Alloh." (HR. Ahmad).


" Dari Imam bin Hushain bahwa Nabi melihat suatu ikatan yang ada pada tangan 
seseorang, lalu beliau bersabda : “apakah ini ? ia menjawab: Aku menggunakannya 
untuk menjaga dari wahinah (penyakit yang mengenai lengan=sejenis encok). Nabi 
bersabda :  hal itu tidak menambahmu selain kelemahan, lemparkan ia
darimu,karena jika engkau mati dan ia ada padamu, maka engkau diserahkan 
padanya (tidak ditolong).Dalam riwayat lain : karena sesungguhnya jika engkau 
meninggal dan sesuatu itu ada padamu maka engkau tidak akan beruntung 
selamanya."

Dengan memahami 2 hadist tersebut dapat kita simpulkan bahwa benda-benda tersebut dapat merusak iman kita dan tergolong pada KESYIRIKAN. Yang memiliki makna sejenis dengan jimat adalah segala hal yang kita anggap memiliki manfaat, kelebihan, dan tidak dapat dijelaskan dengan akal dan syariat. Maka pusaka dan benda benda keramat juga dapat disifati seperti tamimah pula. Selain itu terlarang secara syar’I, keberadaan benda-benda tersebut sangat merugikan bagi pembawa dan keluarganya.

  
Bagi para penyimpan benda-benda tsb sering kali mengalami hal-hal berikut : 
a.      sakit-sakitan
b.      rumah terasa panas 
c.      sering terjadi salah paham dan pertengkaran dirumah 
d.      anak, istri atau suami menjadi susah diatur.  

2.Benda-benda gaib yang tidak terlihat alias kasat mata, menganai hal ini sikap kita adalah:
i.Ttg keberadaannya, sangat mungkin. Al Qu.r’an dan hadist Nabi mensifati bangsa jin sama dengan manusia, ada yang baik dan buruk, mereka beraktivitas, menghadiri majelis ilmu, makan dan juga minum. Tentunya mereka juga akan menggunakan alat dan sarana untuk beraktivitas. Namun, mengenai detail wujud bendanya seperti apa, kita sama-sama tidak tahu dan harus kita kembalikan pada penjelasan Nabi ttg hal ini. Nabi pernah menyebutkan ttg makanan bangsa jin, tempat tinggalnya, kendaraannya dan bebarapa hal lain, namun tidak ada penjelasan selebihnya.
ii.      jika kita mendapati informasi ttg benda-benda kasat mata maka sikap kita adalah kembali pada penjelasan Nabi. Ada atau tidak penjelasan dari beliau.kita hanya perlu bersikap netral, artinya semua info tersebut hanya kita pakai sebagai informasi. Kita tidak perlu menolak atau membenarkannya.

Wallohualam bissowaf...